1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Kakorlantas Sebut Arus Mudik Terus Meningkat

banner 468x60

 

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa sebanyak 1,9 juta kendaraan telah tercatat meninggalkan Jakarta dalam rangka arus mudik Lebaran 2025 hingga Selasa (1/4).

Data tersebut dihimpun dari pantauan di empat gerbang tol utama, yakni Gerbang Tol Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Ciawi, dan Cikupa, yang menjadi akses vital keluar dari Ibu Kota menuju berbagai daerah di Pulau Jawa dan sekitarnya.

Irjen Pol Agus menyampaikan bahwa angka ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya, dan diperkirakan akan terus bertambah seiring mendekatnya Hari Raya Idulfitri. “Kami terus memantau dan mengatur kelancaran arus kendaraan demi kenyamanan dan keselamatan para pemudik,” ujarnya.

Korlantas Polri telah mengaktifkan berbagai strategi pengaturan lalu lintas, termasuk penerapan sistem contra flow, rekayasa lalu lintas di simpang rawan macet, serta penyebaran personel di jalur-jalur utama.

Selain itu, Kakorlantas mengimbau masyarakat yang belum berangkat untuk mengatur waktu perjalanan dengan baik dan mengikuti informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas. Pengemudi juga diminta memastikan kondisi fisik dan kendaraan tetap prima selama perjalanan.

Sebagai bagian dari Operasi Ketupat 2025, Polri berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan, TNI, dan pemerintah daerah untuk memastikan arus mudik berjalan tertib, aman, dan lancar.

Pihak kepolisian juga menyiagakan pos-pos pengamanan, pelayanan, dan kesehatan di berbagai titik strategis, termasuk rest area, simpang jalan nasional, serta jalur alternatif.

Dengan terus bertambahnya jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, sabar dalam perjalanan, dan mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama selama momentum mudik Lebaran tahun ini.

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *