Pemda Sarbagia Sepakat Sisihkan 10 Persen Pajak untuk Enam Kabupaten Lain di Bali

banner 468x60

DENPASAR – Pemerintah Daerah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Gianyar—yang dikenal sebagai wilayah Sarbagia—resmi menyepakati pembagian hasil pajak sebesar 10 persen kepada enam kabupaten lainnya di Bali. Kesepakatan ini bertujuan mendukung pembangunan merata di seluruh Pulau Dewata.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung di Denpasar, Sabtu (19/4), dan dipimpin oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Kabupaten Tabanan, Klungkung, Bangli, Karangasem, Buleleng, dan Jembrana.

“Ini adalah bentuk nyata dari gotong royong antardaerah. Dana BKK ini bersumber dari 10 persen realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor perhotelan, makanan, dan minuman di wilayah Badung, Gianyar, dan Denpasar,” ujar Gubernur Koster.

Dana yang dialokasikan dari PBJT tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek-proyek strategis Provinsi Bali yang dilaksanakan di enam kabupaten penerima. Proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas objek wisata, serta penyediaan sarana dan prasarana vital lainnya.

Gubernur Koster menyebut langkah ini sebagai terobosan penting dalam upaya mengurangi ketimpangan pembangunan antardaerah di Bali. Ia menekankan bahwa pusat ekonomi Bali memang saat ini terkonsentrasi di wilayah Sarbagia, tetapi semangat pembangunan harus menjangkau seluruh kabupaten.

“Kita ingin seluruh wilayah Bali merasakan manfaat langsung dari pertumbuhan ekonomi yang terjadi. Jangan hanya pusatnya saja yang tumbuh pesat, tetapi daerah lain juga harus maju,” tegasnya.

Dengan pola pembagian yang proporsional ini, pemerintah berharap tercipta keseimbangan dalam pengembangan destinasi wisata dan pelayanan publik antardaerah. Infrastruktur yang lebih baik di enam kabupaten juga diharapkan akan membuka peluang investasi serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan UMKM di daerah-daerah tersebut.

Kesepakatan ini mendapat sambutan positif dari para kepala daerah yang hadir. Mereka menilai inisiatif Gubernur Koster sebagai langkah solutif dan berkeadilan dalam memajukan Bali secara menyeluruh.

Langkah ini juga menjadi bentuk solidaritas dan integrasi pembangunan yang menjadi ciri khas Bali, di mana harmonisasi antarwilayah dijaga demi kemajuan bersama.

Rencana pelaksanaan pembagian dana BKK ini akan dimulai pada pertengahan 2025, dengan pengawasan ketat dari Pemprov Bali agar dana benar-benar digunakan untuk proyek strategis sesuai tujuan awal.

Dengan adanya program ini, diharapkan pemerataan kesejahteraan masyarakat Bali semakin cepat terwujud dan keunggulan Bali sebagai satu kesatuan wilayah budaya dan pariwisata tetap terjaga dan berkembang.

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *