Dinkes Bali Ingatkan Bahaya Asap Pembakaran Sampah bagi Kesehatan Pernapasan

banner 468x60

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mengingatkan masyarakat akan bahaya serius dari asap pembakaran sampah terhadap kesehatan, khususnya sistem pernapasan. Imbauan ini disampaikan di tengah maraknya praktik pembakaran sampah secara liar yang terjadi di sejumlah wilayah seperti Denpasar dan Badung. Aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi karena menghasilkan polutan berbahaya yang dapat berdampak langsung maupun jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti, menjelaskan bahwa asap hasil pembakaran sampah mengandung campuran gas berbahaya serta partikel halus berukuran kecil seperti PM2,5. Partikel ini dapat dengan mudah terhirup dan masuk ke dalam paru-paru. “Asap dari pembakaran ini mengandung campuran gas berbahaya dan partikel kecil PM2,5 yang dapat terhirup ke dalam paru-paru yang berdampak gangguan pernapasan akut dan kronis,” ujarnya di Denpasar, Rabu (15/4).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pembakaran sampah plastik menghasilkan berbagai zat berbahaya seperti nitrogen oksida, sulfur dioksida, serta senyawa kimia organik yang mudah menguap (VOC). Selain itu, terdapat juga zat beracun seperti benzo[a]pyrene dan polyaromatic hydrocarbons (PAHs) yang telah terbukti memiliki potensi karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker. Paparan zat-zat ini dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko penyakit serius, termasuk gangguan paru-paru dan kanker.

Dinkes Bali menegaskan bahwa pembakaran sampah secara liar tidak diperbolehkan dalam kondisi apa pun, terlepas dari jenis sampah yang dibakar. Praktik ini tidak hanya mencemari udara, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat secara luas, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan riwayat penyakit pernapasan.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk mengelola sampah dengan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan, seperti memilah sampah, mendaur ulang, serta memanfaatkan layanan pengangkutan sampah yang tersedia. Dengan menghindari pembakaran liar dan menerapkan pengelolaan sampah yang tepat, diharapkan kualitas udara tetap terjaga dan risiko gangguan kesehatan akibat polusi dapat diminimalisasi.

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *