Batam, [Tanggal] – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan bahwa rencana Apple Inc. untuk membangun pabrik produksi AirTag di Batam akan tetap berjalan, meskipun adanya rencana penerapan kebijakan tarif resiprokal oleh pemerintah.
Komitmen Investasi Apple
Nurul Ichwan, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, mengungkapkan bahwa perusahaan teknologi asal AS tersebut telah melakukan pembelian lahan di Batam sebagai lokasi pabrik.
“Berdasarkan pertemuan terakhir dengan perwakilan Apple, mereka menyatakan komitmen kuat untuk merealisasikan investasi ini. Pembelian lahan menjadi bukti nyata keseriusan mereka,” jelas Ichwan.
Dampak Kebijakan Tarif Resiprokal
Meski demikian, Ichwan mengakui bahwa kebijakan tarif resiprokal yang akan diterapkan berpotensi memengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan AS secara global.
“Untuk tetap kompetitif, perusahaan seperti Apple perlu memperkuat basis produksi dan pasarnya di luar AS, termasuk melalui investasi di Indonesia,” tambahnya.
Prospek Investasi di Batam
Pembangunan pabrik Apple di Batam dipandang sebagai langkah strategis, mengingat:
-
Lokasi strategis di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam
-
Dukungan infrastruktur yang memadai
-
Insentif fiskal bagi investor di sektor manufaktur teknologi
BKPM akan terus berkoordinasi dengan Apple dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kelancaran realisasi investasi ini.
Analis menilai proyek ini dapat menjadi katalis bagi masuknya lebih banyak investasi teknologi tinggi ke Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai hub manufaktur elektronik di Asia Tenggara.









